AB CHANNEL – Di balik tenangnya kehidupan sebuah kota, selalu ada ancaman yang mengintai dalam senyap. Kamis, 16 Juli 2026.
Narkoba datang tanpa suara, tetapi mampu merenggut masa depan, memutus cita-cita, dan menghancurkan harapan sebuah keluarga.
Karena itu, perang melawan narkotika bukan sekadar tugas aparat penegak hukum, melainkan ikhtiar bersama untuk menjaga generasi penerus bangsa.
Komitmen tersebut kembali dibuktikan Satres Narkoba Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, yang berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan I jenis sabu.
Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial TH (27), warga Kecamatan Majalengka, yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu di wilayah Kabupaten Majalengka.
Pengungkapan kasus itu dilakukan di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H., bersama Unit I Satres Narkoba yang dipimpin IPDA Addi Junia Permana, S.Sos., M.H. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan terduga pelaku di kawasan Jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, sekitar pukul 13.30 WIB.Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang diduga berada dalam penguasaan terduga pelaku.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke rumah yang ditempati TH di Lingkungan Munjul, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka.
Dari lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 35 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam kamar.
Seluruh barang bukti dikemas dalam plastik klip bening dengan berat bruto sekitar 26,10 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Narkoba tidak memilih siapa korbannya. Ia dapat menyasar siapa saja, tanpa memandang usia maupun latar belakang.
Karena itu, upaya pemberantasan tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama menolak penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merampas masa depan mereka.
Sebab, setiap paket narkoba yang berhasil digagalkan bukan sekadar barang bukti yang disita, melainkan juga harapan yang berhasil diselamatkan. Di sanalah masa depan anak-anak bangsa kembali memiliki kesempatan untuk tumbuh tanpa bayang-bayang narkotika.***








