AB CHANNEL– Hamparan sawah yang selama ini menjadi tempat menggantungkan harapan, kembali menyisakan duka.
Di balik bulir padi yang tumbuh menghijau, tersimpan kisah pilu yang seakan menjadi peringatan bahwa perjuangan petani tak hanya melawan musim dan hama, tetapi juga bahaya yang mengintai dari cara pengendalian yang berisiko.
Ternyata, korban meninggal akibat diduga tersengat aliran listrik untuk membasmi hama tikus bukan hanya menimpa Kasman (Kasbrut), warga Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung.
Sepekan sebelumnya, tepatnya Kamis, 9 Juli 2026, musibah serupa juga dialami Karma, yang akrab disapa Karbut, warga Desa Bantarwaru, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Bantarwaru, Azis, saat ditemui AB CHANNEL di kantornya pada Kamis (16/7/2026).
Menurut Azis, almarhum pertama kali ditemukan oleh istrinya yang datang mengantarkan makanan sekaligus menengok sang suami yang sejak malam sebelumnya berada di area persawahan.
“Yang menemukan pertama kali adalah istrinya saat datang ke sawah untuk mengirim makanan dan melihat kondisi suaminya,” ujar Azis.
Dua peristiwa yang terjadi dalam rentang waktu hanya sepekan itu menjadi duka mendalam bagi masyarakat Kecamatan Ligung.
Tragedi tersebut juga menjadi pengingat bahwa upaya melindungi tanaman dari serangan hama tidak boleh mengorbankan keselamatan jiwa.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya penerapan metode pengendalian hama yang sesuai dengan standar keselamatan.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar pengendalian hama dilakukan dengan cara yang lebih aman, sehingga sawah tetap menjadi ladang kehidupan, bukan tempat berakhirnya harapan.***













