banner 728x250

Angin Pertanyaan Berembus di Senayan, Isu Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin KDMP Senilai Rp1,8 Triliun Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL – Di tengah semangat membangun ekonomi desa melalui Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah angka berembus kencang dan mengundang banyak tanda tanya.

Bukan sekadar tentang kipas angin untuk KDMP, melainkan tentang amanah anggaran negara yang nilainya disebut mencapai Rp1,8 triliun.

banner 325x300

Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin itu mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, meminta pemerintah memberikan penjelasan terbuka terkait informasi yang beredar di ruang publik tersebut.

Menurut Mufti, Komisi VI telah berupaya menelusuri informasi mengenai kabar pengadaan tersebut.

Namun, hingga rapat berlangsung, pihaknya mengaku belum memperoleh penjelasan resmi yang memadai.

Karena itu, ia meminta Menteri Koperasi menyampaikan klarifikasi secara langsung di hadapan publik.

“Hari ini rakyat dihebohkan dengan isu pengadaan kipas angin 1,8 juta unit dengan nilai Rp1,8 triliun. Kami mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan dari pemerintah. Karena itu kami ingin bertanya langsung kepada Pak Menteri, apakah informasi tersebut benar atau tidak,”ujar Mufti dalam rapat kerja.

Mufti juga mempertanyakan besaran nilai anggaran yang disebut-sebut mencapai Rp1,8 triliun.

Menurutnya, berdasarkan harga kipas angin yang beredar di pasaran, nilai tersebut perlu mendapat penjelasan yang transparan, terlebih apabila pengadaan dilakukan dalam jumlah besar yang umumnya memungkinkan harga menjadi lebih efisien.

Dengan gaya khasnya, ia bahkan menyelipkan gurauan saat membandingkan harga kipas angin yang dijual di berbagai marketplace.

*”Kalau pemerintah membeli sampai jutaan unit, tentu harganya harusnya lebih murah. Itu kipas angin standing, yang hempasan anginnya mungkin bisa menghempaskan tikus-tikus di KDMP,” ucapnya, disambut perhatian peserta rapat.

Selain mempertanyakan nilai pengadaan, Mufti juga mendorong Kementerian Koperasi dan PT Agrinas Pangan Nusantara agar menerapkan prinsip keterbukaan dalam setiap proses pengadaan barang untuk Program KDMP.

Ia mengusulkan adanya sistem informasi atau dashboard yang dapat diakses publik sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara transparan.

Baginya, setiap rupiah yang berasal dari uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan amanah yang harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Di tengah riuhnya perdebatan, publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai isu tersebut.

Sebab dalam setiap program yang membawa nama kesejahteraan rakyat, transparansi adalah angin yang menyejukkan, sementara keterbukaan adalah fondasi yang menjaga kepercayaan tetap berdiri kokoh.*** (Miong)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *