AB CHANNEL – Jalan raya yang setiap hari menjadi saksi perjalanan manusia, pekan lalu berubah menjadi lorong duka.
Di atas hamparan aspal Pantura, doa-doa yang mengiringi perjalanan pulang rombongan pengantar pengantin mendadak terhenti oleh sebuah kecelakaan yang merenggut banyak nyawa.
Penyidik Polres Indramayu kini resmi menetapkan A, pengemudi truk wing box asal Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang terjadi di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa para saksi.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, didampingi Kasat Lantas AKP Undang Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yakni pengemudi truk wing box berinisial A, dan yang bersangkutan telah dilakukan penahanan,” ujar Kapolres, Jumat (17/7/2026).
Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.
Meski status hukum telah ditetapkan, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) dan melibatkan tiga kendaraan, yakni satu mobil pikap serta dua truk.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil pikap yang membawa 18 orang tengah dalam perjalanan pulang menuju Lelea usai mengantar rombongan pengantin di Kecamatan Kandanghaur.
Saat berhenti di lajur kanan untuk berputar arah melalui titik u-turn, kendaraan tersebut ditabrak dari belakang oleh truk wing box hingga terdorong ke jalur berlawanan.
Dalam hitungan detik, sebuah truk dari arah berlawanan kembali menghantam pikap tersebut.
Benturan keras itu mengubah perjalanan penuh kebahagiaan menjadi tragedi yang menyayat hati.
Sebanyak 12 orang meninggal dunia—tiga di lokasi kejadian dan sembilan lainnya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara enam korban selamat masih menjalani perawatan intensif di RS Mitra Plumbon Indramayu.
Musibah ini menjadi pengingat bahwa di setiap perjalanan selalu ada harapan untuk kembali pulang.
Namun ketika kelalaian atau keadaan tak terduga hadir di jalan raya, duka dapat datang dalam sekejap.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengguna jalan agar keselamatan senantiasa menjadi prioritas, karena setiap kendaraan yang melintas sesungguhnya sedang membawa kehidupan, harapan, dan keluarga yang menanti di rumah.***
Sumber: Detik.


















