Oleh Redaksi
Secara umum, tidak ada satu aturan nasional yang menetapkan kriteria “ideal” secara rinci untuk menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten termasuk di Majalengka.
Namun, berdasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan praktik di berbagai daerah, sosok yang ideal biasanya memiliki kriteria berikut:
1. Memiliki Integritas dan Rekam Jejak Baik
Ketua KONI harus memiliki kejujuran, komitmen, dan tidak pernah terlibat kasus yang merusak kepercayaan publik. Integritas menjadi modal utama dalam memimpin organisasi olahraga.
2. Memahami Dunia Olahraga
Idealnya memiliki pengalaman sebagai:
- Pengurus cabang olahraga (cabor),
- Mantan atlet atau pelatih,
- Pengurus organisasi olahraga,
- Atau memiliki kontribusi nyata dalam pembinaan olahraga.
Dengan pengalaman tersebut, ketua dapat memahami kebutuhan atlet dan organisasi.
3. Memiliki Kemampuan Manajerial
KONI mengelola banyak cabang olahraga, program pembinaan, hingga anggaran. Karena itu, ketua perlu memiliki kemampuan:
- Memimpin organisasi,
- Menyusun program kerja,
- Mengelola anggaran secara akuntabel,
- Membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
4. Mampu Membangun Sinergi
Ketua KONI harus mampu menjalin hubungan baik dengan:
- Pemerintah daerah,
- DPRD,
- Dispora,
- Pengurus cabang olahraga,
- Dunia usaha (CSR/sponsor),
- Masyarakat olahraga.
Kemampuan berkomunikasi menjadi kunci untuk memperkuat pembinaan olahraga.
5. Berkomitmen terhadap Pembinaan Atlet
Fokus utama bukan sekadar mengejar prestasi instan, tetapi juga membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan, mulai dari usia dini hingga atlet elite.
6. Memiliki Waktu dan Dedikasi
Jabatan Ketua KONI membutuhkan keterlibatan aktif dalam rapat, pembinaan, kompetisi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak. Karena itu, calon ketua harus memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan tugas organisasi.
7. Bebas Konflik Kepentingan
Seorang ketua ideal mampu bersikap adil kepada seluruh cabang olahraga dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun politik praktis organisasi.
8. Memenuhi Persyaratan Organisasi
Calon juga harus memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART KONI dan ketentuan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab), seperti syarat pencalonan, dukungan dari anggota, serta ketentuan administratif lainnya.
Sosok Ketua KONI Kabupaten yang Ideal
Ketua KONI Kabupaten bukan hanya seorang administrator, melainkan pemimpin yang mampu menyatukan seluruh cabang olahraga, memperjuangkan kesejahteraan atlet, menciptakan tata kelola organisasi yang transparan, serta membawa prestasi olahraga daerah meningkat secara berkelanjutan.
Keberhasilan seorang Ketua KONI tidak hanya diukur dari banyaknya medali yang diraih, tetapi juga dari lahirnya sistem pembinaan yang sehat, profesional, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi untuk masa depan.***











