banner 728x250
Daerah  

AWI Jabar Ingin Kejagung Turun Tangan, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kuningan Kian Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL– Ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, harapan akan penegakan hukum yang adil semakin nyaring disuarakan.

Di tengah bergulirnya penyelidikan dugaan korupsi tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025, muncul dorongan agar penanganan perkara dilakukan di level yang lebih tinggi.

banner 325x300

Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Provinsi Jawa Barat meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil alih penanganan perkara yang saat ini masih diproses oleh Kejaksaan Negeri Kuningan.

Ketua AWI DPD Jawa Barat, Nacep Suryaman, S.H., mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah awal Kejari Kuningan yang telah memulai proses penyelidikan dengan memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya komitmen dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Namun demikian, Nacep menilai publik masih membutuhkan jaminan bahwa proses hukum akan berjalan hingga tuntas, transparan, dan bebas dari berbagai kepentingan.

“Kami mengapresiasi langkah awal Kejari Kuningan. Namun masyarakat juga berharap proses ini benar-benar berjalan sampai selesai dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Ia menyinggung pengalaman sejumlah perkara yang sebelumnya sempat menjadi perhatian publik namun dinilai belum memberikan kepastian akhir, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

Menurut Nacep, perkara dugaan korupsi dalam penetapan dan realisasi tunjangan anggota serta pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan berpotensi melibatkan berbagai pihak penting di lingkungan legislatif maupun pemerintah daerah.

Atas dasar itu, AWI Jawa Barat berpandangan bahwa penanganan perkara di tingkat pusat dinilai dapat memberikan ruang yang lebih independen dan meminimalkan potensi konflik kepentingan.

“Kami berharap Kejaksaan Agung dapat melihat potensi tersebut dan mempertimbangkan penanganan langsung agar proses hukum berlangsung secara profesional, objektif, dan independen,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap usulan tersebut, AWI Jawa Barat berencana mengajak berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, mahasiswa, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan surat resmi kepada Jaksa Agung.

Surat tersebut nantinya akan berisi permohonan agar dugaan korupsi tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2025 ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung, disertai sejumlah alasan dan pertimbangan yang dinilai objektif.

Hingga saat ini, proses hukum atas dugaan korupsi tersebut masih berlangsung di Kejaksaan Negeri Kuningan. Belum ada keputusan mengenai kemungkinan pengambilalihan perkara oleh Kejaksaan Agung.

Publik pun kini menanti, ke mana arah penyelidikan akan bermuara, dan apakah harapan akan penegakan hukum yang transparan benar-benar dapat terwujud.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *