AB CHANNEL – Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka membuka ruang pengaduan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Jumat, 24 Juli 2026.
Kini, warga Majalengka yang menemukan dugaan kecurangan, keluhan pelayanan, atau persoalan lain terkait SPBU dapat menyampaikan laporan secara online melalui formulir pengaduan yang telah disiapkan oleh Dinas Perdagangan.
Layanan ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Melalui tautan (link) formulir pengaduan, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari dugaan ketidaksesuaian takaran BBM, pelayanan petugas SPBU, hingga persoalan lain yang berkaitan dengan perlindungan konsumen.
Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka memastikan setiap laporan yang masuk akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila diperlukan, petugas akan melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka dijabat oleh H. Iding Solehudin, S.Sos., M.P Memalui
Boby Darmawan, SH, selaku petugas pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majalengka, mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan secara langsung kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan pelanggaran atau pelayanan yang dianggap tidak sesuai.
“Silakan masyarakat mengadu langsung jika ada keluhan terkait pelayanan maupun takaran BBM di SPBU, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya kepada AB CHANNEL seusai melakukan pengukuran ulang literan SPBU di Kecamatan Leuwimunding
Mau Lapor Klik Disini
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan secara jujur, disertai informasi yang jelas, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Dengan hadirnya layanan pengaduan online ini, diharapkan pengawasan terhadap pelayanan SPBU semakin transparan, sementara masyarakat memiliki saluran resmi untuk menyampaikan keluhan berdasarkan fakta, demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan perlindungan bagi seluruh konsumen.***



















