banner 728x250

Dua Bulan Menghilang, Motor Warga Akhirnya Kembali Pulang Berkat Kejelian Polisi di Ligung

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL – Ada harapan yang nyaris padam, lalu kembali menyala. Setelah sekitar dua bulan tak diketahui keberadaannya, sebuah sepeda motor milik warga akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Di balik kisah itu, tersimpan ketelitian dan respons cepat jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ligung yang berhasil mengamankan kendaraan tersebut.

Perjalanan motor itu kembali “pulang” bermula pada Kamis (31/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Ligung menerima laporan dari aparat Desa Ligung Lor mengenai dua orang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir jalan desa.

banner 325x300

Laporan sederhana itu tak diabaikan. Personel yang tengah berpatroli dalam rangka mengantisipasi kejahatan C3—pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor—segera bergerak menuju lokasi.

Di sana, petugas menemukan dua orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3. Ketika dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan. Kecurigaan pun semakin menguat.

Motor beserta kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Ligung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu per satu data kendaraan dicocokkan hingga akhirnya terungkap identitas pemilik sah kendaraan tersebut.

Sepeda motor itu tercatat atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.

Petugas segera menghubungi pemiliknya. Dari hasil konfirmasi diketahui, kendaraan tersebut telah sekitar dua bulan tidak kembali setelah dipinjamkan kepada seorang rekan.

Kabar itu menjadi titik terang bagi sang pemilik. Penantian panjang yang sempat diselimuti rasa cemas akhirnya berakhir ketika kendaraan kesayangannya berhasil diamankan dan dikembalikan dalam keadaan selamat.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kepekaan terhadap setiap laporan masyarakat dapat membuka jalan bagi terungkapnya sebuah persoalan. Di balik patroli rutin yang dilakukan aparat, tersimpan harapan masyarakat agar rasa aman tetap terjaga.

Sebagai langkah pencegahan, personel Polsek Ligung juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Warga diimbau memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta lebih berhati-hati ketika meminjamkan kendaraan kepada orang lain.

Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat, agar keamanan dan ketertiban tetap menjadi rasa yang nyata, bukan sekadar harapan.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *