AB CHANNEL — Malam yang seharusnya menjadi ruang bagi warga untuk beristirahat dengan tenang, kembali dijaga oleh langkah-langkah aparat kepolisian. Di tengah denyut kehidupan masyarakat yang terus bergerak, masih ada bayang-bayang penyakit masyarakat yang berpotensi merusak rasa aman.
Pada Sabtu (8/8/2026), Polres Majalengka melalui Polsek Malausma menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat).
Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mengimplementasikan Maklumat Kapolda Jawa Barat, dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) serta praktik premanisme yang dinilai berpotensi menjadi pintu masuk berbagai gangguan kamtibmas.
Dengan menyatukan kekuatan personel piket fungsi, petugas menyusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras. Sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap praktik premanisme turut menjadi perhatian.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol, terdiri dari 13 botol merek AOK dan 2 botol jenis Kawa Kawa dari beberapa lokasi.
Barang-barang tersebut menjadi bukti bahwa di balik ketenangan sebuah wilayah, masih terdapat aktivitas yang harus terus diawasi.
Bagi kepolisian, pemberantasan miras bukan semata tentang menyita botol demi botol. Lebih jauh, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk memutus mata rantai berbagai potensi gangguan keamanan.
Sebab, ketika penyakit masyarakat dibiarkan tumbuh, keresahan dapat menjalar. Dari jalanan yang mulai tidak aman, hingga potensi munculnya berbagai tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta bentuk kejahatan lainnya.
Ops Pekat pun menjadi semacam pagar yang dibangun sebelum ancaman datang lebih jauh.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada riak berarti yang mengganggu jalannya operasi.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman melalui Kapolsek Malausma IPDA Riyana menegaskan, operasi tersebut tidak akan berhenti sebagai kegiatan sesaat.
Menurutnya, Ops Pekat akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas penyakit masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal dan segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.”
IPDA Riyana juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam ketika melihat aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga bersama-sama kita dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan Majalengka, operasi itu menjadi pesan yang sederhana namun tegas: keamanan bukan hanya tentang hadirnya polisi di jalan, tetapi juga tentang keberanian bersama untuk menutup ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat.*** (Mukadi)





















