banner 728x250

Saat Api Menelan Barang Bukti, Ada Pesan Besar yang Ingin Disampaikan Aparat Penegak Hukum

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL – Ada benda-benda yang pernah menjadi saksi bisu sebuah kejahatan. Ada pula saat ketika semuanya harus berakhir, bukan untuk dikenang, melainkan dimusnahkan agar tak lagi menyisakan jejak yang merugikan masyarakat. Momen itu berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa (4/8/2026).

Di hadapan para Aparat Penegak Hukum, berbagai barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dimusnahkan sebagai penutup dari sebuah proses panjang penegakan hukum.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Sukma Djaya Negara, dan dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, perwakilan Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Di balik kobaran api yang melahap barang bukti, tersimpan makna yang lebih dalam. Bukan sekadar memusnahkan benda, tetapi menegaskan bahwa setiap perkara memiliki akhir yang jelas melalui proses hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman menegaskan bahwa kekuatan penegakan hukum tidak dibangun oleh satu lembaga saja, melainkan lahir dari sinergi seluruh Aparat Penegak Hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi bukti kuatnya sinergi antar Aparat Penegak Hukum dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, Polres Majalengka akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas tindak pidana sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Prosesi pemusnahan itu berlangsung aman dan tertib. Namun lebih dari itu, ia menjadi simbol bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses hingga tuntas, dan setiap langkah penegakan hukum adalah ikhtiar menjaga kepercayaan masyarakat serta menghadirkan rasa keadilan bagi semua.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *