AB CHANNEL – Kepulangan Depi Iriyanti, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Munjul, Kabupaten Majalengka, akhirnya menjadi akhir dari penantian panjang keluarga. Namun di balik haru tersebut, muncul kisah lain yang kini menjadi sorotan: dugaan permintaan uang Rp30 juta kepada keluarga dengan dalih membantu proses pemulangannya dari Dubai. Jumat, 7 Agustus 2026.
Depi tiba di Indonesia pada Kamis, 6 Agustus 2026, setelah menjalani masa sulit di Dubai. Ia diketahui mengalami stroke saat bekerja di luar negeri sehingga keluarga berharap dapat segera membawanya pulang ke tanah air.
Setibanya di Indonesia, Depi langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Welas Asih sebelum dirujuk ke RSUD Majalengka untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun perjuangan keluarga ternyata tak berhenti di situ.
Kepulangan Depi Iriyanti ke Majalengka berkat kerjasama semua pihak, Dari mulai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, KP2MI, Baznas, Disnaker Prov, DP3AKB Prov Jabar, Relawan dan lainnya.
Sebelum Depi berhasil dipulangkan, anak kandungnya, Desi, disebut rela meminjam uang ke bank sebesar Rp30 juta. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi permintaan biaya pemulangan yang diduga dijanjikan oleh seseorang berinisial Dina Ahmad alias Yuyum, seorang TKI asal Blok Kedunganyar, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Informasi tersebut sebelumnya disampaikan relawan APPMI Jawa Barat, Raida, kepada AB CHANNEL.
Menurut Raida, berdasarkan informasi yang diterimanya, uang Rp30 juta itu dikirim dalam dua tahap, yakni Rp20 juta pada transfer pertama dan Rp10 juta pada transfer berikutnya ke sebuah rekening atas nama Devi, warga Blok Kedunganyar, Desa Ligung.
Menindaklanjuti informasi itu, AB CHANNEL melakukan penelusuran dan berhasil menghubungi pemilik rekening tersebut melalui WhatsApp.
Dalam keterangannya, pemilik rekening membenarkan bahwa rekeningnya menerima transfer dana tersebut. Namun ia mengaku tidak mengetahui persoalan yang sedang berlangsung karena rekening itu hanya dipinjam oleh kakaknya, yakni Yuyum atau Dina Ahmad.
AB CHANNEL kemudian meminta klarifikasi kepada Dina Ahmad atau Yuyum.
Melalui pesan WhatsApp, Dina menjelaskan bahwa persoalan Depi telah ditangani oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai. Ia juga mengaku telah bertemu dengan pihak KJRI serta berkomunikasi dengan keluarga Depi.
“Semua sudah diurus KJRI Dubai. Kemarin pun pihak KJRI sudah ke sini. Jadi tidak ada urusan dengan yang lain-lain. Sama keluarga juga sudah bicara baik-baik. Maaf ya Pak, saya tidak mau memperkeruh keadaan dan jangan ada pihak lain juga yang memperkeruh, karena real-nya baik-baik saja,” tulis Dina melalui pesan WhatsApp. Sabtu, 18 Juli 2026
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan dana Rp30 juta yang disebut digunakan untuk proses pemulangan Depi, Dina tidak memberikan penjelasan secara langsung.
Ia hanya membalas singkat:
“Lalu biaya hidup yang stroke di sini apa kabar, Pak?”
Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka juga telah memberikan perhatian terhadap informasi tersebut.
Kepala DK2UKM, H. Solehudin, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya pihak yang meminta biaya hingga Rp30 juta kepada keluarga korban.
“Kami terus melakukan penelusuran, termasuk mengapa orang tersebut bisa melakukan hal itu,” ujar Solehudin pada Senin (20/7/2026).
Kini, setelah Depi berhasil kembali ke pelukan keluarganya, persoalan itu memasuki babak baru.
Relawan APPMI Jawa Barat, Raida, mengungkapkan bahwa keluarga tidak menutup kemungkinan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum apabila ditemukan adanya pihak yang benar-benar memanfaatkan penderitaan korban.
“Bisa jadi kita laporkan oknum yang memanfaatkan situasi ini, dijanjikan pulang dan minta uang Rp30 juta. Faktanya relawan dan pemerintah yang membantu kepulangan Bu Depi,” tegas Raida, Jumat (7/8/2026).
Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa di balik perjuangan seorang pekerja migran untuk kembali ke rumah, masih ada dugaan praktik yang perlu diusut agar tidak ada lagi keluarga PMI yang harus menanggung beban ganda—kehilangan harapan sekaligus terlilit utang.* (AB)





















