AB CHANNEL – Upaya mewujudkan Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, bebas dari peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan aparat kepolisian.
Polsek Cikijing, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat kembali menggelar operasi dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukumnya, Sabtu (29/8/2026).
Operasi tersebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Cikijing IPDA Supriyatna, S.H., bersama sejumlah anggota. Petugas menyasar sejumlah lokasi yang dicurigai berpotensi menjadi tempat penjualan miras ilegal, termasuk depot jamu dan rumah warga.
Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan masih adanya aktivitas jual beli minuman keras secara ilegal di tengah masyarakat.
Namun, dari hasil pemeriksaan di sejumlah lokasi sasaran, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penjualan maupun peredaran minuman keras.
Dengan demikian, operasi kepolisian yang digelar untuk memberantas peredaran miras tersebut dinyatakan nihil.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peredaran miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang dapat memicu berbagai persoalan keamanan. Konsumsi minuman beralkohol tidak hanya berdampak terhadap kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi salah satu faktor pemicu kriminalitas, kekerasan hingga kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah kepolisian tidak hanya mengandalkan operasi dan penindakan. Peran masyarakat dalam mengawasi lingkungan juga dinilai penting untuk mencegah peredaran miras kembali muncul.
Masyarakat Kecamatan Cikijing pun diajak segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan atau peredaran minuman keras ilegal.
Meski hasil operasi kali ini nihil, kepolisian memastikan pengawasan terhadap potensi peredaran miras akan terus dilakukan.
Operasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikijing dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendorong terwujudnya Cikijing Zero Miras.*** (Mukadi)





















