AB CHANNEL — Bagi sebagian warga Majalengka, kabar tentang ribuan botol minuman keras yang berhasil disita polisi bukan sekadar angka. Di balik ribuan botol yang kini dimusnahkan, tersimpan kekhawatiran sederhana: jangan sampai barang-barang tersebut jatuh ke tangan anak-anak muda dan merusak masa depan mereka.
Kekhawatiran itu pula yang membuat langkah tegas aparat kepolisian mendapat dukungan dari masyarakat.
Sebanyak 6.244 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan di Lapangan Mapolres Majalengka, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Majalengka Eman Suherman, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, MUI, tokoh masyarakat, PJU Polres serta para Kapolsek se-Kabupaten Majalengka.
Di tengah tumpukan botol yang hendak dimusnahkan, persoalan miras seolah kembali mengingatkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi. Ada keluarga, lingkungan, tokoh masyarakat hingga pemerintah daerah yang memiliki kepentingan yang sama: menjaga agar Majalengka tetap menjadi tempat yang aman untuk ditinggali.
Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan, pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran miras dan obat-obatan terlarang.
Menurut Eman, perubahan wajah Majalengka yang kini bergerak dari daerah agraris menuju kawasan industri membuat persoalan sosial dan keamanan membutuhkan perhatian yang semakin serius.
Pemkab Majalengka, kata dia, telah menyiapkan landasan hukum melalui Peraturan Daerah tentang pengawasan dan pembatasan minuman beralkohol.
“Pemerintah daerah menilai regulasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat perlindungan sosial di tengah meningkatnya tantangan pergaulan dan keamanan masyarakat,” tegas Eman.
Bukan Sekadar Botol, Ada Masa Depan Anak Muda
Operasi pemberantasan miras yang dilakukan polisi berlangsung sejak 1 hingga 9 Agustus 2026. Ribuan botol diamankan dari berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal, mulai dari toko kelontong, gudang tak berizin hingga tempat-tempat lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. mengatakan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat, penyelidikan Satnarkoba Polres Majalengka serta tindakan jajaran Polsek di lapangan.
“Barang bukti ribuan botol miras ini berhasil dipatahkan peredarannya berkat laporan serta informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan, pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan bersama Pemkab Majalengka, TNI/Kodim, Kejaksaan dan berbagai elemen masyarakat.
Beberapa wilayah yang dinilai memiliki tingkat peredaran miras cukup tinggi berada di kawasan Majalengka Kota dan sejumlah kecamatan lainnya.
Terhadap para penjual maupun penampung, polisi menerapkan tindakan hukum sesuai ketentuan, mulai dari Tindak Pidana Ringan (Tipiring) hingga pengembangan kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat terlarang berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
Kapolres yang baru sekitar dua pekan menjabat di Majalengka itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin memberikan ruang bagi berbagai bentuk kejahatan.
“Polres Majalengka berkomitmen tidak ada tempat bagi aksi kejahatan seperti begal, pencurian, geng motor maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Majalengka sesuai instruksi Bapak Kapolda Jabar dengan inovasi Jawara,” ungkapnya.
Warga: Jangan Tunggu Ada Korban
Bagi Sarip (42), warga Majalengka Kota, langkah tersebut memberikan rasa lega. Ia berharap operasi tidak berhenti setelah pemusnahan ribuan botol miras, tetapi terus dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, keberadaan miras dan obat-obatan terlarang tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum. Di lingkungan masyarakat, barang tersebut juga dikhawatirkan menjadi salah satu pemicu persoalan lain, terutama kenakalan remaja dan tindak kriminalitas.
“Kami sangat mendukung penindakan tegas seperti ini. Majalengka sekarang sudah ramai dan jadi kawasan industri, jadi keamanan harus benar-benar dijaga.”
Bagi Sarip, yang paling penting bukan sekadar berapa banyak botol yang berhasil disita, tetapi bagaimana anak-anak muda Majalengka tidak mudah mendapatkan barang-barang yang dapat menghancurkan masa depan mereka.
“Jangan sampai anak-anak muda rusak karena gampang beli miras atau obat-obatan ilegal. Semoga operasi ini terus berkelanjutan,” katanya.
Harapan sederhana itu menjadi pesan kuat dari masyarakat: ketika Majalengka tumbuh menjadi kawasan industri dan semakin ramai, pembangunan tidak cukup hanya menghadirkan pabrik, jalan dan lapangan pekerjaan.
Keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda juga harus tumbuh bersama.
Sebab, ribuan botol yang dimusnahkan hari ini bukan hanya tentang barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Bagi keluarga dan warga Majalengka, itu adalah simbol bahwa ada upaya untuk menjaga anak-anak mereka tetap berada di jalan yang benar. (Mukadi)





















