banner 728x250

Tiga Pekan yang Mengubah Nasib 134 Pekerja, Kemnaker Berhasil Mediasi Perselisihan PHK PT Amos Indah Indonesia

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL– Di balik setiap surat pemutusan hubungan kerja, selalu ada harapan yang nyaris padam. Ada keluarga yang menanti kepastian, ada masa depan yang seolah menggantung di antara doa dan penantian.

Namun, ketika ruang dialog tetap dibuka, secercah harapan dapat kembali menyala.Harapan itu kini dirasakan oleh 134 mantan pekerja PT Amos Indah Indonesia.

banner 325x300

Setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Desk Ketenagakerjaan Polri, perselisihan hubungan industrial akhirnya mencapai titik temu.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, dalam agenda mediasi yang digelar di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Menurut Afriansyah, penyelesaian sengketa ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan musyawarah masih menjadi jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.

“Sekitar tiga minggu lalu kami diminta Bapak Kapolri untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu satu bulan. Alhamdulillah, berkat kolaborasi Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri, kesepakatan berhasil dicapai hanya dalam waktu tiga minggu,” ujarnya.

Perselisihan bermula setelah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja pada Maret 2026.

Merasa proses tersebut belum memenuhi rasa keadilan, serikat pekerja kemudian mengajukan pengaduan kepada Kemnaker.

Serangkaian mediasi pun dilakukan hingga akhirnya kedua belah pihak menemukan titik kesepahaman.

Berdasarkan hasil kesepakatan, PHK terhadap 134 pekerja tetap berlaku, namun perusahaan sepakat memenuhi hak-hak para pekerja melalui pembayaran pesangon dengan nilai sekitar Rp12,7 miliar, yang disesuaikan dengan masa kerja masing-masing pekerja.

Bagi sebagian orang, angka itu mungkin hanya deretan nominal. Namun bagi para pekerja, pesangon tersebut menjadi bekal untuk kembali melangkah, menata kehidupan, dan membuka lembaran baru setelah badai yang mereka hadapi.

Afriansyah berharap sinergi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri terus diperkuat agar semakin banyak persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan melalui dialog, bukan konflik.

Hal senada disampaikan Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhammi.

Ia menilai keberhasilan mediasi ini merupakan wujud nyata semangat pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus membangun hubungan industrial yang lebih harmonis.

Sebab, di dunia kerja, kemenangan sejati bukanlah ketika salah satu pihak merasa unggul. Melainkan ketika keadilan dapat dirasakan bersama, dan setiap persoalan diselesaikan dengan hati yang mengedepankan kemanusiaan.***

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *