AB CHANNEL – Rencana penggunaan dana investasi Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk membayar utang iuran pegawai kepada BPJS Kesehatan mulai menuai sorotan. Jumat, 7 Agustus 2026.
Bukan soal utangnya yang dipersoalkan, melainkan sumber dana yang akan digunakan.
Dari total dana investasi sekitar Rp176 miliar, disebutkan terdapat sekitar Rp41 miliar yang akan dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban iuran pegawai kepada BPJS.
Rencana tersebut mendapat perhatian dari Agus Subagdja. Melalui akun pribadinya, ia menyampaikan pandangannya terkait penggunaan dana investasi tersebut.
“Ngeri, kenapa tidak hutang masyarakat saja ke BPJS kasihan, itu kan dana investasi Rp176 miliar, Rp41 miliar akan dibayarkan hutang pegawai ke BPJS. Saya kira kurang elok karena sejatinya itu dana investasi, ya seharusnya kembali menjadi investasi,” ujar Agus, dikutip dari akun pribadinya.
Menurutnya, investasi pemerintah semestinya tetap diarahkan untuk kegiatan yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.
Agus mengaku mendukung sejumlah rencana investasi yang berkaitan dengan pembangunan maupun penguatan aset daerah.
“Saya sangat setuju ada rencana untuk RSUD Talaga, Pasar Jatiwangi, BPR. Saya setuju untuk investasi itu,”katanya. Jumat, 7 Agustus 2026.
Namun, ia membedakan antara investasi dengan pembayaran kewajiban rutin pegawai.
Menurut Agus, dirinya bukan berarti menolak penyelesaian utang kepada BPJS. Ia hanya mempertanyakan apabila dana yang secara peruntukan merupakan dana investasi justru digunakan untuk membayar kewajiban tersebut.
“Tapi kalau untuk pembayaran hutang wajib pegawai ini saya kira bukan tidak setuju ya, saya kurang setuju kalau menggunakan dana itu karena dana itu dana investasi yang notabene bagusnya diinvestasikan kembali,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut bagaimana pemerintah daerah mengelola dana yang cukup besar di tengah berbagai kebutuhan pembangunan.
Agus pun mengakui pandangannya tersebut tidak sempat disampaikan secara langsung dalam ruang paripurna.
“Ya hanya saran dan pendapat. Saya kan di ruang Paripurna tidak bisa menyampaikan itu, sehingga saya sampaikan sekarang. Di Paripurna kan saya banyak dibantah,” ujarnya.
Kini, perdebatan bukan lagi sekadar bagaimana utang Rp41 miliar tersebut diselesaikan, tetapi juga dari kantong mana uang itu seharusnya diambil.
Sebab, ketika dana investasi mulai diarahkan untuk menutup kewajiban, muncul pertanyaan besar: apakah investasi daerah harus dikorbankan demi menyelesaikan utang, atau justru ada sumber pembiayaan lain yang lebih tepat?
Persoalan ini tentu menjadi bagian penting dalam pembahasan pengelolaan keuangan daerah agar setiap rupiah anggaran memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Majalengka.***





















