Responsif
Daerah  

Bukan Sekadar Dibikin Rongsok, 1.356 Knalpot Brong di Majalengka Akan Jadi Monumen

pemusnahan Knalpot di Polres Majalengka

AB CHANNEL — Suara bising dari knalpot brong mungkin terdengar sepele bagi sebagian pengendara. Namun bagi warga yang harus mendengarnya setiap hari, suara tersebut bisa menjadi gangguan yang mengusik kenyamanan.

Kini, sebanyak 1.356 knalpot brong yang berhasil diamankan jajaran Polres Majalengka justru berubah menjadi bukti bahwa persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian.

Ribuan knalpot hasil penindakan selama sekitar satu setengah bulan itu dimusnahkan di Mako Polres Majalengka, Senin (24/8/2026). Pemusnahan disaksikan Bupati Majalengka, Kajari Majalengka, Dandim 0617/Majalengka, perwakilan Pengadilan Negeri Majalengka, jajaran Satlantas serta para Kapolsek.

Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman menegaskan, pemusnahan tersebut bukan sekadar seremoni. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memberikan rasa aman sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

“Ini bukan merupakan sebuah seremoni saja, tetapi bentuk komitmen Polres Majalengka kepada masyarakat,” kata AKBP M. Aldy Sulaiman.

Menurutnya, penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Kapolres juga memberikan apresiasi kepada jajaran Satlantas Polres Majalengka yang dinilai konsisten melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kasatlantas. Beliau luar biasa,” ujarnya.

Bagi kepolisian, persoalan knalpot brong bukan hanya menyangkut aturan lalu lintas. Di balik suara keras yang ditimbulkan, ada kenyamanan warga yang perlu dijaga.

Karena itu, Kapolres menilai keberhasilan penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada polisi. Dukungan pemerintah daerah, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri hingga masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi yang kondusif.

“Kesuksesan terbentuk ketika soliditas, sinergitas, dan kolaborasi terjalin dengan baik,” kata Aldy.

Ribuan knalpot tak berakhir sia-sia

Ada hal menarik dari ribuan knalpot yang telah dimusnahkan tersebut. Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana memanfaatkannya menjadi sebuah monumen.

Monumen dari knalpot hasil penindakan itu rencananya akan diresmikan oleh Bupati Majalengka Eman Suherman.

Jika terealisasi, tumpukan knalpot yang sebelumnya digunakan untuk menghasilkan suara bising akan berubah menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa ketertiban di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Bupati Majalengka Eman Suherman mengapresiasi langkah Polres Majalengka. Ia juga mendukung berbagai upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, termasuk penertiban knalpot brong serta pemberantasan peredaran minuman keras dan narkoba.

Menurut Eman, berbagai persoalan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah memastikan dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga.

“Negara hadir di masyarakat. Masyarakat ingin mendapatkan perlindungan dan pengayoman agar tercipta situasi Kamtibmas yang betul-betul dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Eman.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Majalengka beserta seluruh jajaran yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Majalengka.

Bagi warga, harapannya sederhana: jalan raya tetap menjadi ruang bersama yang aman, tertib, dan nyaman—tanpa harus terganggu suara knalpot yang memekakkan telinga.

Dan ketika 1.356 knalpot brong itu kelak berdiri sebagai monumen, mungkin suara bisingnya sudah tidak terdengar lagi. Tetapi pesan di baliknya diharapkan tetap mengingatkan: kenyamanan masyarakat juga bagian dari hukum yang harus dijaga.*** (Mukadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *