AB CHANNEL— Seorang pria berinisial AS, yang disebut sebagai warga Majalengka Selatan, diduga melakukan pencurian pakaian dan daleman perempuan di wilayah Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
Akibat perbuatannya, AS kemudian dibawa ke Kantor Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.Berdasarkan keterangan salah seorang narasumber kepada AB CHANNEL.
AS diketahui tinggal di rumah kontrakan di Desa Beusi. Ia disebut sedang menjalankan usaha bersama orang tuanya.
“Ngontrak di Beusi, ngadon usaha sama orang tuanya,” ujar narasumber kepada AB CHANNEL.Rabu, 2 September 2026.
Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa AS diduga mengambil pakaian dan pakaian dalam perempuan untuk tujuan pribadi.
“Katanya buat coli,” ungkap narasumber.
Narasumber lain menerangkan lokasi pencurian sendiri bertempat di Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung-Majalengka.
Terduga pelaku sendiri sempat dibawa Satpol PP kecamatan Ligung untuk diamankan.
Terbaru, Terduga pelaku sudah di jemput pihak keluarga dan di bawa pulang ke rumahnya di salahsatu desa wilayah selatan Majalengka.***





















