Responsif
Daerah  

Kolaborasi Multi Pihak Digelar di Majalengka, Dorong Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender

AB CHANNEL — Upaya mendorong penghapusan kekerasan berbasis gender (KBG) di Kabupaten Majalengka terus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak.

Salah satunya melalui kegiatan Kolaborasi Multi Pihak dalam Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender yang digelar di kantor DP3AKB Kabupaten Majalengka, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Institut Kapal Perempuan Indonesia Jakarta, Yayasan Pinus, dan DP3AKB Kabupaten Majalengka.

Sejumlah unsur masyarakat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya organisasi penyandang disabilitas, organisasi keagamaan, Karang Taruna, mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP), serta berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya.

Wakil Direktur Internal Kapal Perempuan Indonesia, Indri Srisubadra, mengatakan kolaborasi lintas pihak menjadi penting untuk membangun kesepahaman bahwa persoalan kekerasan berbasis gender perlu mendapatkan perhatian serius.

“Persoalan kekerasan berbasis gender tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara organisasi masyarakat, kelompok penyandang disabilitas, organisasi keagamaan, kepemudaan, mahasiswa, hingga pemerintah,” ujar Indri.

Majalengka dipilih sebagai salah satu lokasi kegiatan karena terdapat warga setempat bernama Ulya, yang merupakan alumni Kapal Perempuan dan memiliki perhatian terhadap isu kekerasan berbasis gender.

Ulya kemudian berinisiatif menggerakkan berbagai pihak, baik organisasi perangkat daerah (OPD) maupun masyarakat, untuk bersama-sama mendorong upaya penghapusan kekerasan berbasis gender di Majalengka.

“Adanya inisiatif dari teman-teman di Majalengka menjadi salah satu kekuatan untuk membangun gerakan bersama. Ketika ada warga yang memiliki kepedulian dan mau menggerakkan berbagai pihak, tentu ini menjadi modal penting,” kata Indri.

Menurutnya, persoalan KBG di daerah perlu dibicarakan secara bersama-sama agar solusi yang dihasilkan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dapat menjadi bagian dari upaya perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kolaborasi antara jaringan organisasi penyandang disabilitas, OKP, organisasi masyarakat sipil, organisasi keagamaan, BRM, serta berbagai unsur lainnya.

Para peserta didorong untuk memiliki kesepakatan bersama bahwa kekerasan berbasis gender di Majalengka merupakan persoalan yang urgent dan membutuhkan solusi secara bersama-sama.

“Yang ingin kita bangun adalah kesepakatan bersama bahwa kekerasan berbasis gender merupakan persoalan yang urgent. Karena itu, masing-masing pihak perlu melihat apa yang bisa dilakukan dan bagaimana kemudian dikolaborasikan,” ungkap Indri.

Hasil kesepakatan dalam kegiatan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dan dikolaborasikan dengan OPD maupun para pemangku kebijakan di Kabupaten Majalengka.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat respons terhadap berbagai persoalan kekerasan berbasis gender sekaligus memperluas jaringan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Salah satu persoalan yang turut menjadi perhatian adalah masih adanya korban kekerasan yang enggan melapor.

Berbagai alasan dapat membuat korban memilih diam dan tidak menyampaikan kasus yang dialaminya kepada pihak berwenang.

Kondisi tersebut mendorong munculnya gagasan untuk membuat tautan atau situs pelaporan kekerasan berbasis gender yang dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan.

“Masih adanya korban yang enggan melapor menjadi perhatian kita. Karena itu, perlu dipikirkan mekanisme pelaporan yang lebih mudah diakses dan memberikan rasa aman bagi korban,” ujar Indri.

Ia berharap kolaborasi multi pihak yang dibangun di Majalengka tidak berhenti pada kegiatan pertemuan semata.

Kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui kerja bersama antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah.

“Harapannya, kolaborasi ini tidak berhenti di forum hari ini. Tetapi ada tindak lanjut dan koordinasi dengan pemangku kebijakan sehingga upaya penghapusan kekerasan berbasis gender benar-benar bisa dilakukan bersama,” pungkasnya.*** (AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *