AB CHANNEL– Niat mencari teman dekat melalui aplikasi kencan justru berujung kerugian bagi seorang wanita asal Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Pada pertemuan pertama dengan pria yang dikenalnya melalui aplikasi OMI, sepeda motor miliknya diduga dibawa kabur oleh pria yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus dugaan penipuan dan pencurian berkedok asmara tersebut berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Muhamad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial D.A.A. (35), warga Kampung Pasung, Desa Karanghegar, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan dan berstatus duda.
Untuk mendekati korban berinisial D (35), warga Desa Rajagaluh Kidul, Kecamatan Rajagaluh, pelaku mengaku bernama Adi Ardiansyah, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, serta mengaku bekerja sebagai PNS.
“Untuk memikat hati dan memperdaya korban, pelaku mengaku bernama Adi Ardiansyah, warga Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, berstatus duda yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ungkap Kapolres kepada awak media, Kamis (29/10/2026).
Keduanya telah berkenalan melalui media sosial sekitar satu bulan sebelum akhirnya sepakat bertemu untuk pertama kalinya pada Kamis (15/10/2026) di Alun-alun Majalengka.
Setelah bertemu, keduanya sempat menikmati kopi bersama di sebuah warung. Karena merasa percaya, korban kemudian meminta pelaku mengantarkannya menuju PT Shoetown Ligung menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau bernomor polisi E 6103 UAK.
Namun, dalam perjalanan sekitar pukul 19.19 WIB, keduanya singgah di Alfamart Karyamukti, Kecamatan Panyingkiran.
Di lokasi tersebut, pelaku diduga melihat remote keyless sepeda motor masih menempel pada kendaraan. Saat korban sedang memilih barang belanjaan di dalam minimarket, pelaku justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membawa kabur sepeda motor korban.
“Pelaku buru-buru membayar rokok di kasir, kemudian kabur membawa sepeda motor milik korban,” jelas AKBP Aldy.
Korban yang mengetahui sepeda motornya dibawa pergi oleh pria yang baru pertama kali ditemuinya itu pun terkejut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp24 juta.
Menindaklanjuti laporan dan informasi dari korban melalui pesan langsung (direct message), Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Majalengka bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Honda Scoopy milik korban, telepon genggam milik pelaku, serta pakaian yang digunakan saat menjalankan aksinya.
Kapolres menyampaikan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 476 terkait pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan Pasal 486 terkait penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
“Dapat kami sampaikan, memang dia seolah-olah mengaku berprofesi sebagai PNS, tetapi faktanya yang bersangkutan adalah seorang pengangguran dan statusnya duda,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan modus serupa. Polisi berencana berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Jawa Barat untuk memeriksa data komunikasi dalam telepon genggam milik pelaku.
“Tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Namun, sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.
Sementara itu, korban D mengungkapkan bahwa dirinya memang mengenal pelaku melalui media sosial dan baru satu kali bertemu secara langsung.
“Kenalan mah sudah ada sebulan, tapi baru ketemunya cuma sekali itu doang. Awalnya ketemuan di minimarket, pas itu dianya langsung pergi, saya lagi belanja,” ungkap korban.
Korban juga mengaku sempat percaya karena pelaku memasang foto yang memperlihatkan dirinya seolah-olah bekerja sebagai PNS.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin perkenalan melalui aplikasi kencan maupun media sosial. Jangan mudah percaya terhadap identitas dan profesi seseorang yang belum terverifikasi, terlebih ketika perkenalan baru berlangsung singkat.***





















