AB CHANNEL – Video dugaan aksi tawuran yang beredar di media sosial membuat warga resah.
Polisi bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, diamankan.
Tak hanya mengamankan para remaja, polisi juga menemukan barang yang membuat situasi semakin serius.
Tujuh celurit dan dua senjata jenis corbek turut disita sebagai barang bukti.
Kedelapan orang yang diamankan masing-masing berinisial T.K. (17), M.J. (15), A.A. (16), S.J.N. (21), A.H. (17), R.P. (17), T.C. (17), dan A.M. (16).
Mereka diamankan di sejumlah lokasi, mulai dari wilayah Sukaperna, Tukdana, Kerticala hingga Pakedangan, pada Kamis (10/9/2026) malam.
Penindakan bermula setelah polisi memperoleh informasi mengenai video dugaan tawuran yang beredar di media sosial.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut disebut terjadi di wilayah Desa Sukaperna sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (9/9/2026).
Situasi pun langsung menjadi perhatian aparat.Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana bergerak melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga berada dalam video.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan adanya pengamanan tersebut.
Polisi menduga kedelapan orang yang diamankan memiliki keterkaitan dengan kelompok dalam video tawuran yang sedang diselidiki.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap dugaan peran berbeda dari masing-masing orang.T.K. dan T.C. diduga membawa celurit.
A.A. disebut membawa bambu sepanjang sekitar satu meter, sementara R.P. diduga membawa sabit.A.H. diduga berperan merekam kejadian.
Sedangkan M.J. dan S.J.N. disebut berperan sebagai joki.Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu unit Honda Sonic hitam-merah, Honda Beat putih, serta tujuh telepon genggam.
Penyelidikan sementara juga mengarah pada sejumlah kelompok yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, di antaranya Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery, yang disebut berhadapan dengan kelompok German 23 yang bergabung dengan Holland 25.
Dalam pemeriksaan awal, sejumlah orang yang diamankan mengakui keberadaan mereka di lokasi dan memberikan keterangan terkait rangkaian kejadian.
A.M., misalnya, mengaku ikut dalam kejadian sambil membawa celurit.T.C. disebut mengambil celurit sebelum berangkat menuju lokasi.
Sementara M.J. mengaku mendapatkan ajakan berkumpul melalui WhatsApp.R.P. juga mengakui membawa sabit miliknya.
Namun, polisi menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap awal.Kasat Reskrim AKP M. Arwin mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Kasus ini kembali menjadi perhatian terhadap aktivitas remaja, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial.
Polisi mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan lingkungan pergaulan anak agar tidak terseret aksi tawuran maupun kelompok yang membawa senjata tajam.
Masyarakat yang mengetahui adanya potensi tawuran, tindak kriminalitas atau gangguan keamanan juga diminta segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.Kini, publik pun dibuat bertanya-tanya: sejauh mana jaringan kelompok yang terlibat dalam aksi tersebut dan apakah masih ada pihak lain yang belum diamankan?
Jawabannya masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.





















