Responsif

WOW! Sebulan Polres Majalengka Bongkar 20 Kasus Kriminal, 40 Tersangka Diciduk

20 kasus terungkap 40 jadi tersangka

AB CHANNEL — Sebanyak 40 tersangka diamankan jajaran Polres Majalengka dalam pengungkapan 20 kasus kriminal selama satu bulan terakhir.

Angka tersebut terungkap dalam konferensi pers pengungkapan kasus yang digelar di halaman Mapolres Majalengka, Selasa (22/9/2026).

Bukan hanya jumlah tersangka yang menjadi perhatian. Dari puluhan orang yang diamankan, polisi menyebut sebagian besar merupakan warga dari luar Kabupaten Majalengka.

Ada yang berasal dari wilayah Sumatera hingga sejumlah kota lainnya.

Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Satreskrim Polres Majalengka bersama Unit Reskrim Polsek di wilayah hukum Kabupaten Majalengka selama periode satu bulan terakhir.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi membeberkan sejumlah perkara yang berhasil diungkap.

Kasus yang ditangani antara lain pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta perkara perlindungan anak, termasuk persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan penelantaran anak.

“Ini kami telah melakukan pengungkapan sejumlah 20 kasus kriminal dan berhasil mengamankan tersangka sebanyak 40 orang tersangka. Dari 40 orang tersangka ini rata-rata merupakan warga di luar Majalengka, ada sebagian warga dari daerah Sumatera ataupun dari kota-kota lain,” ujar Aldy.

Pengungkapan tersebut menunjukkan sejumlah perkara kriminal yang terjadi di wilayah hukum Majalengka dalam kurun waktu tersebut berhasil ditindaklanjuti hingga penangkapan tersangka.

Tak hanya tersangka, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan.

Di antaranya delapan unit sepeda motor dan 10 unit handphone.

Polisi juga mengamankan satu kunci Letter T yang disebut digunakan dalam pencurian kendaraan bermotor roda dua.

Barang bukti lainnya terdiri dari tujuh potong pakaian, delapan karung, satu unit CCTV, 10 surat berharga, buku tabungan, satu unit televisi serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memudahkan aksi kejahatan.

Peralatan tersebut antara lain gunting, linggis, pahat, obeng hingga senjata tajam jenis sangkur.

Kapolres mengatakan, para tersangka saat ini menjalani proses hukum.

Sebagian tersangka telah dititipkan di lembaga pemasyarakatan, sementara tersangka lainnya masih menjalani penahanan di Mapolres Majalengka.

Pengungkapan tersebut, kata Aldy, merupakan bagian dari upaya jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung program “Jaga Rawat Jawa Barat, Jaga Rawat Majalengka”.

Polres Majalengka juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka berkomitmen untuk melakukan pengungkapan maksimal dan semaksimal mungkin yang namanya tindakan-tindakan kejahatan, terutama tindakan-tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan-kejahatan jalanan,” ujar Kapolres.

Masyarakat yang mengetahui atau melihat dugaan tindak pidana juga diminta segera melapor melalui layanan kepolisian 110.

Sementara itu, Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Majalengka atas pengungkapan berbagai kasus tersebut.

Menurut Dena, Pemerintah Kabupaten Majalengka mendukung upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kami Pemkab Majalengka sangat mendukung pemberantasan kejahatan di Majalengka, mulai dari pemberantasan narkoba, miras hingga kriminal yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Dena.

Tak berhenti pada penindakan, Pemkab Majalengka juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperkuat sistem keamanan berbasis masyarakat.

Salah satunya melalui pengaktifan kembali siskamling di desa-desa dengan melibatkan masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pengungkapan 20 kasus dengan 40 tersangka menjadi pengingat bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat.

Polisi melakukan penindakan, pemerintah daerah memperkuat koordinasi, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Terlebih, dalam pengungkapan kali ini polisi juga menemukan perkara kejahatan jalanan hingga kasus yang menyangkut perlindungan anak.

Pesan aparat pun jelas: jika melihat, mengetahui, atau mencurigai adanya tindak pidana, jangan memilih diam. Segera laporkan kepada kepolisian.

Sebab, di balik angka 20 kasus dan 40 tersangka, ada satu tujuan yang sedang dikejar bersama: Majalengka yang aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *