AB CHANNEL – Kabar mengenai potensi dampak erupsi dan sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau membuat Pemerintah Kabupaten Majalengka meningkatkan kewaspadaan.
Pemkab Majalengka bahkan menerbitkan surat edaran khusus sebagai langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat.
Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/660/BPBD/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kabupaten Majalengka terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatautersebut ditandatangani Bupati Majalengka H. Eman Suherman pada Senin (7/9/2026).
Meski demikian, pemerintah daerah meminta masyarakat tidak panik. Kewaspadaan justru menjadi hal utama, terutama dengan mengikuti perkembangan dan informasi resmi dari instansi berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tetapi jangan lengah. Yang paling penting adalah mengikuti informasi resmi pemerintah dan mengambil langkah perlindungan apabila kondisi sebaran abu vulkanik meningkat,” ujar Eman, Senin (7/9/2026).
Bukan Sekadar Imbauan, Fasilitas Kesehatan Diminta Bersiap Dalam surat edaran tersebut, kesiapsiagaan tidak hanya dibebankan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa dan kelurahan hingga fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kesiapan.
Dinas Kesehatan diminta memastikan kesiapan Puskesmas, rumah sakit dan pos kesehatan, termasuk tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, obat-obatan, masker atau respirator serta alat pelindung diri.Pemantauan terhadap potensi gangguan kesehatan juga diperkuat, khususnya gangguan pernapasan, asma atau PPOK, iritasi mata, gangguan kulit serta dampak kesehatan lainnya.
Bupati Eman menegaskan, kelompok rentan harus mendapatkan perhatian khusus.
“Kita siapkan seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Kelompok rentan harus menjadi perhatian, termasuk bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat yang memiliki penyakit kronis,” katanya.
Langkah antisipasi juga menyasar sektor pendidikan. Dinas Pendidikan diminta meningkatkan perlindungan terhadap peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.
Apabila terdapat wilayah yang mengalami intensitas sebaran abu vulkanik tinggi, sekolah dapat mempertimbangkan pelaksanaan pembelajaran secara daring dari rumah sesuai kondisi dan arahan instansi berwenang.
Bahkan, kegiatan sekolah maupun aktivitas luar ruangan dapat disesuaikan atau dihentikan sementara apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara dinilai berpotensi membahayakan kesehatan.
Pemkab Majalengka juga mengingatkan masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika intensitas sebaran abu vulkanik meningkat.
Jika terpaksa keluar rumah, warga diminta menggunakan masker yang mampu menutup hidung dan mulut dengan baik, termasuk KN95, serta menggunakan kacamata untuk melindungi mata.
“Kalau harus keluar rumah, gunakan masker dan lindungi mata. Jangan membersihkan abu vulkanik dengan cara yang membuat abu kembali beterbangan. Abu sebaiknya dibasahi terlebih dahulu sebelum dibersihkan,” pesan Eman.
Tak hanya tubuh yang perlu dilindungi. Sumber air dan makanan juga diminta dijaga agar tidak terpapar abu vulkanik.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
“Mari kita hadapi situasi ini dengan tenang, disiplin dan saling mengingatkan. Pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi dan menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi,” tegasnya.
Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor. Setiap perkembangan yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, pelayanan publik, keselamatan maupun aktivitas warga diminta segera dikoordinasikan dan dilaporkan kepada Bupati Majalengka melalui BPBD Kabupaten Majalengka.
Dengan diterbitkannya surat edaran ini, Pemkab Majalengka menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak sebaran abu vulkanik, bukan untuk membuat masyarakat panik.
Kini perhatian tertuju pada perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan kemungkinan dampaknya. Pemerintah meminta warga Majalengka tetap tenang, namun tidak lengah.*** (Mukadi)





















