Responsif
Daerah  

MBG Kuningan Disorot, Ketua AWI Jabar: Jangan Bakar Pohon karena Ulat

AB CHANNEL – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Jawa Barat, Nacep Suryaman, S.H., menanggapi desakan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Kuningan yang menginginkan penutupan total program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai berbagai persoalan yang muncul perlu segera dibenahi secara serius, tetapi penyelesaian masalah tidak harus berujung pada penghentian seluruh program.

“Jika kita menemukan ulat pada sebuah pohon, bagaimana ulat itu dapat dihilangkan agar tidak berkembang menjadi banyak, tapi tidak harus dengan membakar pohonnya,” kata Nacep saat dihubungi media ini, Selasa (27/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai ilustrasi bahwa persoalan dalam pelaksanaan program MBG perlu ditangani secara tepat, tegas, dan menyeluruh tanpa mengabaikan manfaat program bagi anak-anak yang membutuhkan.

Nacep mengaku memahami derasnya aspirasi masyarakat yang meminta Bupati Kuningan selaku kepala daerah mengambil langkah untuk menutup program MBG secara keseluruhan. Menurutnya, desakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan dan keprihatinan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang mencuat dalam pelaksanaan program tersebut.

Nacep mengatakan, berdasarkan informasi yang dihimpun melalui berbagai pemberitaan, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan mendapat sorotan terkait sejumlah aspek.

Persoalan yang menjadi perhatian antara lain kebersihan fasilitas dan sarana dapur, kualitas menu yang disajikan, kondisi makanan dan buah-buahan, hingga dugaan pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program.

Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Penanganan yang lambat terhadap masalah yang terus mencuat berpotensi memperbesar ketidakpuasan masyarakat dan mengikis kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG.

“Rakyat bisa marah, rakyat bisa bergerak bersama merefleksikan rasa kecewa karena melihat persoalan demi persoalan tak kunjung juga diselesaikan,” ujarnya.

Karena itu, Nacep meminta Pemerintah Kabupaten Kuningan segera mengambil langkah konkret untuk mengurai dan menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Ia menegaskan, penanganan masalah tidak cukup hanya melalui rapat dan diskusi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan.

“Rasanya tidak cukup dengan rapat dan diskusi di belakang meja, permasalahan program MBG yang ada butuh ketegasan sikap pemerintah daerah,” harap mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Kuningan tersebut.

Di sisi lain, Nacep mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap mengedepankan sikap bijak dalam menyikapi persoalan program MBG. Ia menilai pembenahan dan perbaikan menyeluruh perlu segera dilakukan, tetapi penghentian total bukan satu-satunya pilihan yang dapat ditempuh.

Menurut pria asal Desa Sindangsuka, Kecamatan Luragung, tersebut, keberlanjutan program juga perlu mempertimbangkan kebutuhan anak-anak yang selama ini menjadi penerima manfaat.

“Kita sepakat program MBG di Kabupaten Kuningan pada berbagai sudut perlu pembenahan dan perbaikan dengan segera, namun menutup total program ini nampaknya bukan pilihan juga, sebab masih banyak anak-anak yang membutuhkannya,” ujar Nacep.

Ia juga mengingatkan kelompok masyarakat yang menginginkan program MBG tetap berjalan agar tidak berhenti pada dukungan secara lisan. Dukungan tersebut, menurutnya, perlu diwujudkan melalui keterlibatan aktif dalam mengawal pelaksanaan program agar berjalan sesuai ketentuan dan tujuan pemerintah.

“Support atau dukungan agar program MBG tetap dilanjutkan tidak cukup hanya dengan pernyataan lisan semata, namun perlu dibuktikan juga dengan langkah mengawal implementasi program nasional MBG agar sesuai dengan ketentuan dan harapan pemerintah,” tegasnya.

Pada akhir keterangannya, Ketua AWI DPD Jawa Barat itu menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh oleh pemerintah pusat terhadap pelaksanaan program MBG. Evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan mendasar, memperbaiki tata kelola, serta memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Nacep juga mengingatkan bahwa keberlanjutan program tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan berbagai persoalan yang muncul. Apabila permasalahan terus berulang dan tidak ditemukan solusi yang efektif, pemerintah perlu mempertimbangkan langkah kebijakan yang lebih mendasar.

“Jika persoalan demi persoalan menjadi rangkaian yang terus mewarnai perjalanan program ini dan kemudian dapat ditemukan solusi lain, tentunya penutupan total kegiatan MBG oleh pemerintah pusat bukan hal yang tidak mungkin dilakukan,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan dua hal yang perlu berjalan beriringan, yakni perbaikan serius terhadap pelaksanaan MBG dan pengawasan bersama agar program benar-benar memenuhi standar keamanan pangan, transparansi, serta kebutuhan penerima manfaat.

Dengan demikian, polemik MBG di Kabupaten Kuningan tidak hanya menjadi persoalan mengenai dilanjutkan atau dihentikannya program, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan pelaksanaannya berlangsung secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai dengan tujuan pemenuhan gizi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *