banner 728x250

‎Kabupaten Majalengka Tegaskan Komitmen Wujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Seluruh Area Publik Tahun 2026

banner 120x600
banner 468x60

AB CHANNEL – Pemerintah Kabupaten Majalengka memperkuat langkah penerapan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di seluruh area publik wilayahnya. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada hari Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.

Rapat yang dihadiri unsur Kejaksaan Negeri Majalengka, Kepolisian Resor Majalengka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Lingkungan Hidup, serta para kepala Puskesmas se-Kabupaten Majalengka ini membahas persiapan pelaksanaan penuh kebijakan yang telah diamanatkan dalam Peraturan Daerah terkait.

banner 325x300

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Dr. H. Agus Suratman, S.KM., M.Si, menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, kebijakan Kawasan Tanpa Rokok wajib dilaksanakan paling lambat dua tahun setelah diundangkan. Sehingga tahun 2026 menjadi batas waktu wajib berjalannya kebijakan ini, yang kini telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Bupati Majalengka.

“Kegiatan rapat ini bertujuan menyamakan persepsi dan merencanakan langkah sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat. Dinas Kesehatan berperan sebagai leading sektor mengingat pentingnya perlindungan dari bahaya asap rokok di ruang publik,” ujar Dr. Agus dalam keterangannya usai rapat.

Ia menambahkan, penegakan aturan di lapangan nantinya akan menjadi tanggung jawab utama Satpol PP, sementara pihak Kejaksaan dilibatkan untuk menjamin kepastian hukum dan penanganan pelanggaran sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024.

“Kami telah menyepakati komitmen bersama: penetapan kawasan tanpa rokok sudah mulai direalisasikan, dan pemantauan selanjutnya sepenuhnya dilakukan oleh Satpol PP. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk kepedulian nyata untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta mendorong terbentuknya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di seluruh area publik Kabupaten Majalengka,” tegasnya.***

Reporter : Aris

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *