Responsif

Demo 27 Agustus 2026: Ada yang Dukung, Ada yang Menolak, Apa yang Sebenarnya Diperebutkan?

Ilustrasi demo 27 agustus 2026/Pixabay

AB CHANNEL — Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI mulai memanaskan perhatian publik. Di satu sisi, sejumlah kelompok masyarakat bersiap turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi. Namun di sisi lain, muncul pula kelompok yang menolak aksi tersebut karena khawatir demonstrasi justru berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban.

Situasi ini membuat aksi 27 Agustus bukan sekadar persoalan demonstrasi. Ada dua arus yang berhadapan: kelompok yang menganggap turun ke jalan merupakan bagian penting dari demokrasi dan kelompok yang meminta masyarakat menjaga ketertiban serta tidak membuka ruang bagi kericuhan.

Yang Mendukung: Aspirasi Rakyat Harus Didengar

Salah satu kelompok yang menyatakan akan turun ke jalan adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM). Mereka dijadwalkan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

GERAM memperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa dan masyarakat sipil akan bergabung dalam aksi tersebut. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPR dan pemerintah.

Kelompok masyarakat dari Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga dijadwalkan menggelar aksi. Dua tuntutan utama yang mereka bawa adalah mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Bagi kelompok pendukung, demonstrasi dipandang sebagai saluran untuk menyampaikan keresahan secara langsung kepada pemerintah dan DPR.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyatakan masyarakat dipersilakan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa selama berlangsung tertib dan tidak mengganggu keamanan ibu kota.

Yang Menolak: Jangan Sampai Aspirasi Berubah Menjadi Kericuhan

Di sisi lain, tidak semua kelompok menyambut rencana aksi tersebut.

Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan menolak rencana aksi AMPB pada 27 Agustus. Penolakan tersebut didasarkan pada kekhawatiran terhadap ketertiban umum, persatuan nasional, serta potensi aksi berkembang menjadi situasi yang tidak terkendali.

Sejumlah kelompok mahasiswa lainnya juga disebut tidak ikut dalam rencana demonstrasi AMPB. Ada kekhawatiran bahwa narasi yang mengarah pada ancaman terhadap anggota DPR dapat memperbesar eskalasi dan menjauhkan demonstrasi dari prinsip demokrasi yang damai.

Kekhawatiran tersebut tidak muncul tanpa alasan. Pengalaman demonstrasi besar sebelumnya menunjukkan bahwa aksi yang awalnya membawa tuntutan politik dan sosial dapat berubah menjadi bentrokan apabila tidak dikendalikan.

Karena itu, kelompok yang menolak bukan berarti menutup pintu terhadap aspirasi masyarakat. Mereka menekankan bahwa penyampaian pendapat tetap harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengancam keselamatan masyarakat.

Dua Kubu, Dua Kepentingan

Menariknya, aksi 27 Agustus juga tidak sepenuhnya memperlihatkan posisi masyarakat yang berhadap-hadapan antara pemerintah dan oposisi.

Sejumlah kelompok justru berencana hadir untuk mendukung program pemerintah.

Kelompok Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4), misalnya, menyatakan akan datang ke Jakarta untuk menyampaikan dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah dan memastikan aksi berlangsung damai.

Dengan demikian, aksi 27 Agustus memiliki wajah yang cukup beragam. Ada massa yang membawa kritik dan tuntutan, ada kelompok yang menolak aksi tertentu, serta ada pula masyarakat yang turun ke jalan untuk menyatakan dukungan terhadap pemerintah.

Ujian Demokrasi di Tengah Perbedaan

Perbedaan sikap tersebut sebenarnya menunjukkan satu hal penting: demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, termasuk pendapat yang saling bertolak belakang.

Persoalannya adalah bagaimana seluruh pihak menjaga agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi konflik.

Aksi 27 Agustus kini menjadi perhatian karena bukan hanya jumlah massa yang ditunggu, tetapi juga bagaimana aspirasi disampaikan dan bagaimana aparat maupun peserta aksi menjaga situasi tetap kondusif.

Masyarakat tentu berharap demonstrasi menjadi ruang untuk menyampaikan suara, bukan arena pertarungan yang merugikan warga lainnya.

Sebab pada akhirnya, baik pihak yang mendukung maupun menolak aksi sama-sama memiliki kepentingan yang harus dijaga: Indonesia tetap demokratis, tetapi juga tetap aman dan tertib.*** (AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *