AB CHANNEL– Ada yang menarik di balik kecelakaan yang menimpa seorang warga Desa Jatisawit, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.
Warga tersebut mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Girimukti ketika pulang kerja.
Pemicu kecelakaan itu diduga bukan karena kendaraan atau kondisi jalan, melainkan kabel jaringan provider yang putus dan melintang di jalan.
Kasus tersebut langsung mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka bergerak cepat dengan memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Pertemuan berlangsung di Kantor Diskominfo Kabupaten Majalengka, Selasa (8/9/2026). Namun, pembahasan tidak berhenti di ruang pertemuan.
Usai melakukan koordinasi, Diskominfo bersama APJATEL langsung turun ke lokasi kejadian di Jalan Girimukti.
Di lokasi, kabel-kabel yang sebelumnya menjuntai hingga ke badan jalan kemudian dibereskan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menghindari potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Persoalan kabel provider ternyata tidak sesederhana yang terlihat.Di sejumlah wilayah, terdapat jaringan milik beberapa penyelenggara telekomunikasi.
Karena itu, salah satu hal yang ingin dipastikan Diskominfo adalah siapa sebenarnya pemilik jaringan yang kabelnya diduga menyebabkan kecelakaan tersebut.
Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, Irwan, mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat karena persoalan teknis jaringan pada dasarnya menjadi tanggung jawab provider sebagai penyelenggara jaringan.
“Kami dari Diskominfo pada prinsipnya berada pada posisi untuk melakukan koordinasi dan fasilitasi. Sedangkan untuk keluhan maupun aduan teknis terkait jaringan, penanganannya harus dilakukan langsung oleh pihak provider yang memiliki jaringan tersebut,” ujar Irwan.
Menurutnya, pemanggilan APJATEL dilakukan untuk meng-clear-kan persoalan sekaligus memastikan langkah penanganan agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan korban.
“Untuk itu hari ini kami mengundang pihak APJATEL untuk meng-clear-kan dan mengklarifikasi terkait penanganan kasus kecelakaan yang menimpa warga akibat kabel provider tersebut. Kami ingin mengetahui siapa penyelenggara jaringannya, bagaimana penanganannya, dan langkah apa yang harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang,” katanya.
Irwan menegaskan, keberadaan kabel telekomunikasi di ruang publik harus memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.
Kabel yang putus, menjuntai, maupun melintang di jalan dinilai dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara, terutama ketika kondisi kabel sulit terlihat.
“Kami berharap seluruh provider dapat lebih memperhatikan kondisi jaringan di lapangan. Kalau ada kabel putus, menjuntai atau berpotensi membahayakan, harus segera ditangani. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL, Asep, menyatakan siap melakukan koordinasi dengan para provider untuk memastikan kepemilikan jaringan di lokasi kejadian.
“Kami tentu menyayangkan adanya kejadian tersebut. Kami akan melakukan koordinasi dengan provider yang memiliki jaringan di lokasi untuk memastikan persoalannya dan segera mengambil langkah penanganan apabila memang terdapat kabel jaringan yang menjadi tanggung jawab anggota kami,” ujar Asep.
Ia menyebut persoalan kabel di lapangan memang membutuhkan koordinasi karena dalam satu wilayah bisa terdapat infrastruktur jaringan milik sejumlah penyelenggara.
“Yang paling penting adalah keselamatan masyarakat. Kami akan membantu melakukan koordinasi agar kabel-kabel yang berpotensi membahayakan dapat segera ditangani dan ke depan pengelolaan jaringan lebih tertib,” katanya.
Setelah pertemuan, Diskominfo dan APJATEL tidak hanya melihat lokasi. Mereka langsung melakukan pengecekan di Jalan Girimukti dan membereskan kabel-kabel yang menjuntai ke badan jalan.
Dalam kesempatan tersebut, pihak provider juga memberikan kadeudeuh kepada korban sebagai bentuk perhatian atas kejadian yang dialaminya.
Langkah tersebut mendapat perhatian warga sekitar. Udin, warga Girimukti, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, kabel yang menjuntai ke jalan sangat membahayakan pengendara.
“Kami berharap kabel-kabel yang melintang atau menjuntai di jalan segera diperbaiki. Jangan sampai menunggu ada korban lagi. Kalau memang kabel putus, harus cepat diamankan karena sangat membahayakan pengendara,” ujar Udin.
Pemkab Majalengka berharap koordinasi antara Diskominfo, APJATEL dan para provider dapat menjadi langkah awal untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing penyelenggara jaringan.
Sebab, di balik kemudahan komunikasi dan akses internet yang digunakan masyarakat setiap hari, ada infrastruktur kabel yang juga harus dipastikan aman, tertib dan tidak berubah menjadi ancaman bagi pengguna jalan.
Kini pertanyaannya, siapa pemilik kabel yang menyebabkan kecelakaan tersebut?
Proses inventarisasi dan koordinasi dengan para provider masih dilakukan untuk memastikan persoalan tersebut secara lebih jelas.*** (AB)





















