AB CHANNEL — Setelah melalui rangkaian aksi dan audiensi dengan pihak terkait, perhatian massa demonstrasi 27 Agustus 2026 tertuju pada satu momen. Botok naik ke hadapan peserta aksi untuk menyampaikan hasil pertemuan yang baru saja dilakukan.
Di tengah kerumunan massa, Botok menjadi salah satu pihak yang menyampaikan perkembangan audiensi kepada para peserta. Penyampaian tersebut menjadi penanda bahwa aspirasi yang dibawa dalam aksi tidak berhenti di jalanan, tetapi telah dibawa ke ruang dialog.
Massa pun menunggu dengan penuh perhatian ketika hasil audiensi disampaikan.
Massa Menanti Hasil Pertemuan
Sejak aksi berlangsung, berbagai tuntutan disuarakan peserta demonstrasi. Aspirasi tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Audiensi kemudian menjadi bagian penting untuk membuka ruang komunikasi antara massa aksi dengan pihak yang ditemui.
Usai pertemuan, Botok kemudian kembali menemui massa untuk menjelaskan hasil pembicaraan.
Penyampaian tersebut dilakukan di hadapan peserta aksi agar perkembangan audiensi dapat diketahui secara langsung oleh massa yang berada di lokasi.
Dari Jalanan ke Meja Dialog
Audiensi menjadi salah satu cara untuk memastikan tuntutan massa dapat disampaikan secara langsung kepada pihak yang memiliki kewenangan.
Bagi peserta aksi, hasil pertemuan menjadi penting karena akan menentukan langkah berikutnya setelah demonstrasi 27 Agustus.
Botok pun meminta massa menyimak hasil audiensi yang telah dilakukan sebelum menentukan sikap selanjutnya.
Momentum tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa penyampaian aspirasi tidak hanya dilakukan melalui aksi massa, tetapi juga melalui dialog dan komunikasi langsung.
Apa Hasilnya?
Penyampaian Botok di hadapan massa menjadi bagian yang paling ditunggu dalam rangkaian aksi 27 Agustus.
Namun, rincian hasil audiensi menjadi poin penting yang perlu dicermati, terutama terkait respons pihak yang ditemui, komitmen yang diberikan, serta tindak lanjut terhadap tuntutan massa.
Dengan hasil audiensi tersebut, massa kini memiliki bahan untuk menentukan apakah perjuangan akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya atau menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Yang jelas, setelah audiensi berakhir, Botok tidak langsung pergi. Ia kembali ke hadapan massa untuk membawa pesan dari ruang pertemuan—dan di situlah arah perjuangan massa selanjutnya mulai ditentukan.
Berikut adalah poin-poin penting dari hasil audiensi tersebut:
Komitmen Pengesahan RUU Perampasan Aset:
DPR RI berkomitmen untuk menyelesaikan dan mengesahkan RUU Perampasan Aset paling lambat pada 15 Desember 2026.
Janji Pimpinan DPR:
Pimpinan DPR disebut menyatakan siap mundur dari jabatannya jika pengesahan RUU tersebut tidak ditepati sesuai waktu yang disepakati.
Penandatanganan Berkas: Berkas hasil kesepakatan audiensi ini ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa.
Pengawalan Publik: Pihak AMPB meminta masyarakat untuk terus mengawal proses pengesahan RUU
Perampasan Aset agar pemberantasan korupsi di Indonesia bisa semakin kuat.*** (AB)





















