Responsif
Daerah  

Baru Tiga Bulan Berjalan, Pemeliharaan Jalan Kedungkencana Mulai Ada yang Rusak

AB CHANNEL – Kondisi pemeliharaan jalan di Desa Kedungkencana, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, mulai menjadi perhatian warga. Selasa, 20 Oktober 2026.

Pasalnya, pekerjaan jalan yang dilaksanakan pada Agustus 2026 itu dilaporkan mengalami kerusakan di titik tertentu, meski baru sekitar tiga bulan berlalu.

Berdasarkan papan proyek yang dimiliki AB CHANNEL, pekerjaan pemeliharaan jalan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan nilai anggaran sebesar Rp199.203.000.

Dalam papan informasi proyek, pekerjaan itu tercatat dilaksanakan oleh salahsatu CV  yang beralamat di Cirebon.

Munculnya kerusakan dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan warga mengenai kualitas hasil pekerjaan dan perlunya pemeliharaan lanjutan agar kondisi jalan tidak semakin memburuk.

Salah seorang warga yang menyampaikan keluhannya berharap pihak pelaksana pekerjaan segera turun tangan memperbaiki bagian jalan yang mulai rusak.

Menurutnya, kerusakan yang terlihat saat ini sebaiknya segera ditangani sebelum meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih parah.

“Masa baru tiga bulan sudah ada yang rusak, tolonglah perbaiki lagi. Mungkin rusaknya masih sedikit,” ujar warga tersebut yang enggan disebut namanya. Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia menambahkan, jika kerusakan dibiarkan tanpa penanganan, dikhawatirkan kondisi jalan akan semakin memburuk dan berdampak terhadap kenyamanan masyarakat yang melintas.

Bagi warga, jalan yang dibangun atau dipelihara menggunakan anggaran pemerintah diharapkan memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang semestinya.

Nilai anggaran sebesar Rp199.203.000 menjadi salah satu informasi penting dalam persoalan ini.

Masyarakat tentu berharap penggunaan anggaran tersebut menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Meski demikian, penyebab kerusakan belum dapat dipastikan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat.

Diperlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui apakah kerusakan berkaitan dengan kualitas material, proses pengerjaan, kondisi dasar jalan, faktor lingkungan, atau penyebab lainnya.

Karena itu, pemeriksaan lapangan oleh pihak terkait diperlukan untuk memastikan kondisi pekerjaan sekaligus menentukan langkah perbaikan yang tepat.

Apabila kerusakan masih berada pada masa pemeliharaan sesuai kontrak, pihak pelaksana perlu dimintai penjelasan mengenai tanggung jawab perbaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

AB CHANNEL menyoroti persoalan ini sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik.

Tujuannya bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan mendorong transparansi dan memastikan pekerjaan yang dibiayai uang negara memberikan manfaat bagi masyarakat.

Klarifikasi dari CV serta instansi teknis Pemerintah Kabupaten Majalengka diperlukan untuk menjelaskan kondisi pekerjaan, spesifikasi yang digunakan, masa pemeliharaan, dan tindak lanjut atas kerusakan yang dikeluhkan warga.

Masyarakat berharap persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Kerusakan yang masih terbatas diharapkan segera diperiksa dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih luas.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur bukan hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi juga dari kualitas hasilnya dan manfaat yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.*** (AB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *