AB CHANNEL – Kalau kehabisan kuota biasanya tinggal cari Wi-Fi atau numpang hotspot sebentar. Tapi dua pemuda di Kabupaten Majalengka justru punya “ide” yang bikin geleng-geleng kepala.
Bukannya sekadar numpang internet, mereka malah menjadikan permintaan hotspot sebagai modus untuk merampas handphone. Lebih nekat lagi, korban ditodong menggunakan senjata tajam jenis sangkur.
Aksi tersebut akhirnya terbongkar dan kedua pelaku berhasil diamankan setelah aksi kejar-kejaran dengan warga berujung pada kejadian yang mungkin tidak masuk dalam rencana mereka: motor mogok di tengah pelarian!
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut diungkap jajaran Polres Majalengka dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Selasa (18/8/2026).
Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., bersama Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardy, S.H., M.H., Kasi Humas AKP Yayan Suripna H, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Jatiwangi Ipda Agus.
Awalnya Cuma “Bang, Numpang Hotspot…”
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Lokasinya di pinggir jalan depan Toko Kurnia Tani, Blok Selasa, Desa Cibentar, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Korban, seorang remaja, saat itu tengah nongkrong bersama teman-temannya.
Tiba-tiba, dua pemuda datang menggunakan sepeda motor Honda Beat dan menghampiri korban.
Kalimat pembuka mereka pun terdengar biasa saja.
Minta sambungan hotspot karena kehabisan kuota.
Korban yang tidak menaruh curiga akhirnya memberikan akses hotspot dari ponselnya.
Sampai di sini, semuanya tampak normal.
Namun ternyata, permintaan hotspot itu bukan sekadar ingin “nebeng internet”.
Hotspot Tersambung, HP Malah Melayang!
Setelah pelaku selesai menelepon temannya, situasi berubah drastis.
Salah satu pelaku langsung mengambil handphone Infinix Hot 10 milik korban yang berada di tempat duduk.
Belum sempat korban bereaksi, pelaku mengeluarkan bilah sangkur.
Korban kemudian ditodong dan diancam.
“Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura menumpang hotspot karena tidak ada kuota. Setelah korban lengah, pelaku langsung merampas HP korban sambil menodongkan senjata tajam jenis sangkur dan mengancamnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, Selasa (18/8/2026).
Kalau awalnya korban mengira sedang membantu orang yang kehabisan kuota, ternyata yang “kehabisan” bukan cuma kuota.
Rasa aman korban juga ikut dirampas.
HP Berhasil Digondol, Pelaku Langsung Tancap Gas
Setelah berhasil menguasai handphone korban, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Mereka memacu sepeda motor Honda Beat menuju arah Kecamatan Sukahaji.
Namun, pelarian itu ternyata tidak berlangsung mulus.
Di tengah perjalanan, datang kejutan yang mungkin paling tidak diharapkan pelaku.
Motor yang mereka gunakan mendadak mogok!
Sementara itu, warga dan teman-teman korban sudah melakukan pengejaran.
Pelaku yang sebelumnya masih berani menodong korban kini justru berada dalam posisi serba salah.
Motor mogok. Warga mengejar. Jalan keluar makin sempit.
Akhirnya, kedua pelaku tak berkutik dan berhasil ditangkap warga sekitar.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti jajaran kepolisian.
Modus Makin Canggih, Warga Diminta Tetap Waspada
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus kejahatan bisa muncul dari situasi yang terlihat sepele.
Permintaan meminjam hotspot internet ternyata dimanfaatkan pelaku untuk membuat korban lengah sebelum melakukan perampasan.
Polisi pun terus melakukan proses hukum terhadap kedua pelaku.
Kejadian tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang tiba-tiba meminta bantuan, terlebih pada waktu dan tempat yang sepi.
Sebab di zaman sekarang, kalimat “Bang, boleh numpang hotspot?” ternyata bisa saja bukan awal percakapan biasa.
Bisa jadi itu justru awal dari sebuah aksi kriminal.
Untungnya dalam kasus ini, rencana kedua pelaku tidak berakhir mulus.
Mereka memang berhasil membawa HP korban, tetapi akhirnya justru “ditangkap” oleh motor sendiri yang mogok.*** (Mukadi)





















