AB CHANNEL – Warga di sekitar kawasan PT Yuesheng sempat dibuat panik dan bertanya-tanya setelah mendengar suara mencurigakan serta merasakan pantulan benda yang diduga seperti peluru.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 15.03 WIB di wilayah Desa Gandawesi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, itu sempat membuat warga khawatir.
Pasalnya, benda yang memantul tersebut disebut nyaris mengenai tubuh warga.Namun setelah dilakukan penelusuran dan pengecekan rekaman CCTV, fakta sebenarnya akhirnya terungkap.
Bukan aksi penembakan dan bukan pula senjata api!Benda yang membuat warga panik itu ternyata diduga berasal dari batu kerikil kecil yang ditembakkan menggunakan ketapel oleh seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di PT Yuesheng.
Warga Sempat Mengira Ada TembakanSr, warga Desa Beusi yang tinggal di rumah dekat kawasan perusahaan, mengaku awalnya menduga suara dan pantulan benda tersebut berasal dari senjata api maupun airsoft gun.
Menurutnya, pantulan benda itu terjadi lebih dari satu kali sehingga membuat dirinya dan warga sekitar semakin penasaran sekaligus khawatir.
“Pantulan itu terjadi beberapa kali. Awalnya kami kira peluru dari senpi. Setelah kami cek rekaman CCTV saat mendatangi perusahaan, ternyata pelakunya seorang TKA yang bekerja di PT Yuesheng,” jelas Sr.
Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, dugaan adanya selongsong atau peluru akhirnya terpatahkan.
Benda yang dimaksud diketahui merupakan batu kerikil kecil yang dimainkan menggunakan ketapel.
Untuk memastikan duduk perkara, Sr bersama Ch dan awak media yang tergabung dalam DPC PPWI Kabupaten Majalengka mendatangi pihak perusahaan.
Pertemuan kemudian dilakukan bersama pihak HRD PT Yuesheng, HRD PT Nanxiong, serta perangkat Desa Gandawesi pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan hasil pengecekan CCTV terkait kejadian yang membuat warga sempat panik itu.
Menurut penjelasan perwakilan HRD, pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 15.03 WIB, seorang TKA PT Yuesheng terlihat berada di atas jembatan dan bermain ketapel.
Sasarannya disebut diarahkan ke bagian atas sungai, tepatnya ke arah pohon pisang.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa TKA tersebut tidak memiliki niat mengarahkan ketapel ke rumah warga dan diduga tidak mengetahui adanya permukiman warga di sekitar lokasi.
“Kami memohon maaf, ini murni ketidaksengajaan dan tidak tahu ada rumah warga di situ,” ujar perwakilan HRD.
Sementara itu, Kepala Dusun Desa Gandawesi menjelaskan bahwa secara wilayah lokasi PT Yuesheng dan PT Nanxiong berada di Desa Beusi, Kecamatan Ligung. Namun, secara administrasi kependudukan, pekerja dan warga sekitar tercatat sebagai warga Desa Gandawesi, sehingga penanganan persoalan tersebut dilakukan melalui perangkat Desa Gandawesi.
Sempat Panik, Akhirnya Berujung Damai setelah dilakukan mediasi dan klarifikasi, persoalan tersebut akhirnya tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kesepakatan damai itu dituangkan dalam Surat Pernyataan Bersama yang ditandatangani pada Kamis, 20 Agustus 2026 oleh pihak PT Yuesheng, PT Nanxiong, serta warga yang terdampak.
Pihak warga menyebut kejadian tersebut sebagai sebuah kekeliruan yang telah diselesaikan secara damai.
Meski demikian, warga berharap ke depan pihak perusahaan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para pekerja, termasuk TKA, agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
“Kami menganggap ini adalah kekeliruan semata dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Ke depan kami berharap perusahaan lebih mengawasi aktivitas TKA agar tidak menimbulkan keresahan warga,” ujar perwakilan warga.
DPC PPWI Kabupaten Majalengka pun mengapresiasi langkah mediasi yang dilakukan antara warga, pihak perusahaan dan perangkat desa.
Kejadian yang awalnya membuat warga mengira ada aksi tembakan itu pun akhirnya terungkap. Bukan peluru senjata api, melainkan kerikil dari ketapel yang dimainkan seorang TKA.
Kasus selesai secara damai, namun menjadi pengingat pentingnya pengawasan agar aktivitas di sekitar kawasan perusahaan tidak kembali membuat warga panik.*** (AB)
Sumber:DPC PPWI Majalengka





















