Responsif
Daerah  

Siaga Sebelum Api Menyala: Ketika Majalengka Bersatu Menjaga Hutan dan Lahan dari Ancaman Karhutla

Bersatu untuk antisipasi karhutla di Majalengka

AB CHANNEL — Api memang belum menyala. Asap belum mengepul. Belum ada warga yang berlarian menyelamatkan rumah, belum ada petugas yang harus berjibaku melawan kobaran api.

Namun, di tengah potensi musim kering dan ancaman kebakaran hutan serta lahan, kesiapsiagaan tidak boleh menunggu bencana datang.

Kamis (13/8/2026), halaman Polres Majalengka menjadi titik berkumpulnya berbagai unsur yang selama ini berada di garis depan ketika bencana terjadi. Polisi, TNI, BPBD, TAGANA, Satpol PP, Polhut, serta unsur terkait lainnya berdiri dalam satu barisan.

Bukan untuk menghadapi musuh.

Melainkan untuk menghadapi ancaman yang kadang datang tanpa suara: api yang berawal dari sebuah titik kecil, lalu membesar dan melahap apa saja yang ada di hadapannya.

Polres Majalengka menggelar Apel Siaga Tanggap Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 sebagai bentuk kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya kebakaran di wilayah Kabupaten Majalengka.

Apel dipimpin Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., mewakili Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.

Di balik barisan yang berdiri tegap, tersimpan satu pesan sederhana: ketika api datang, tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendirian.

Karena kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar soal memadamkan api. Ada warga yang harus dilindungi, lingkungan yang harus diselamatkan, dan masa depan yang harus dijaga.

“Melalui apel siaga ini, kita memastikan kesiapan personel dan seluruh unsur terkait dalam menghadapi potensi Karhutla. Sinergitas, koordinasi, serta respons yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” ujar Kompol Dani Prasetya.

Pernyataan itu menjadi pengingat bahwa dalam menghadapi Karhutla, waktu adalah hal yang sangat berharga.

Satu titik api yang terlambat diketahui bisa berubah menjadi kobaran. Kobaran yang terlambat ditangani bisa meluas menjadi bencana.

Karena itu, kesiapsiagaan bukan hanya dimulai ketika mobil pemadam melaju dengan sirine. Kesiapsiagaan dimulai jauh sebelum api muncul.

Mulai dari pemantauan wilayah. Edukasi kepada masyarakat. Koordinasi antarlembaga. Hingga keberanian untuk bergerak cepat ketika tanda-tanda bahaya mulai terlihat.

Dalam apel tersebut, seluruh unsur yang hadir menyatukan komitmen untuk memperkuat pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Majalengka.

Para Kapolsek jajaran, personel Polres Majalengka, unsur TNI, TAGANA, BPBD, Satpol PP, Polhut, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya dipersiapkan untuk berada dalam satu langkah apabila sewaktu-waktu ancaman kebakaran benar-benar terjadi.

Bagi masyarakat, mungkin sebuah titik api terlihat kecil.

Namun bagi petugas yang pernah berhadapan langsung dengan kebakaran, satu titik api bisa menjadi awal dari perjuangan panjang.

Itulah sebabnya, lebih baik bersiap saat langit masih cerah daripada menyesal ketika asap sudah menutup pandangan.

Apel Siaga Karhutla Tahun 2026 ini pun bukan sekadar kegiatan seremonial dan barisan formal di halaman Polres Majalengka.

Lebih dari itu, apel tersebut menjadi simbol bahwa menjaga Majalengka adalah tanggung jawab bersama.

Sebab ketika hutan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan. Ada udara yang tercemar. Ada kehidupan yang terganggu. Ada lahan yang rusak.

Dan ada masyarakat yang harus menanggung akibatnya. Maka sebelum api benar-benar menyala, Majalengka memilih untuk bersiap.

Karena dalam menghadapi bencana, langkah terbaik bukan hanya sigap memadamkan api—tetapi memastikan api itu tidak pernah sempat membesar.*** (Deni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *