AB CHANNEL — Bagi sebagian keluarga, rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panas dan hujan. Ia adalah tempat anak-anak tumbuh, tempat keluarga berkumpul, sekaligus ruang kecil untuk menaruh harapan tentang kehidupan yang lebih baik.
Namun, tidak semua keluarga di Jawa Barat beruntung memiliki rumah yang layak.
Atap yang mulai bocor, dinding yang lapuk, lantai yang rusak, hingga kondisi bangunan yang jauh dari kata aman masih menjadi kenyataan bagi sebagian masyarakat. Di tengah keterbatasan ekonomi, memperbaiki rumah terkadang menjadi impian yang terlalu mahal untuk diwujudkan sendiri.
Kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka jalan agar harapan itu lebih mudah disampaikan.
Masyarakat Jawa Barat sudah dapat memanfaatkan fitur “Imah Aing” yang tersedia di aplikasi Sapawarga. Fitur tersebut memungkinkan warga mengajukan rumah tidak layak huni (rutilahu) agar dapat didata dan diusulkan untuk mendapatkan bantuan rehabilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, masih banyak rumah tidak layak huni yang ditemukan di berbagai wilayah Jawa Barat. Sebagian bahkan diketahui melalui laporan dan unggahan masyarakat di media sosial.
Persoalannya, tidak semua rumah tersebut telah masuk dalam pendataan sebagai calon penerima rehabilitasi.
Karena itu, Dedi mengajak masyarakat yang rumahnya membutuhkan perbaikan untuk tidak ragu melaporkannya melalui fitur Imah Aing.
“Silakan manfaatkan akses ini untuk menyelesaikan berbagai masalah ketidaklayakan rumah,” ujar Dedi, Jumat (14/8/2026).
Melalui fitur tersebut, masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kondisi rumahnya secara langsung. Bukan sekadar laporan, tetapi menjadi pintu awal agar kondisi rumah yang selama ini mungkin luput dari perhatian dapat masuk dalam pendataan pemerintah.
Untuk mengajukan perbaikan, warga perlu menyiapkan sejumlah data. Di antaranya KTP calon penerima bantuan, alamat rumah beserta titik koordinat, nomor ponsel penerima bantuan, serta foto rumah dari beberapa sisi, yakni tampak depan, kiri, kanan, dan belakang.
Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pendataan dan verifikasi kondisi rumah.
Di balik prosedur yang tampak sederhana itu, ada harapan dari keluarga-keluarga yang ingin memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman.
Sebab, rumah yang layak bukan hanya soal dinding yang kokoh atau atap yang tidak lagi bocor. Rumah yang sehat dan aman dapat menjadi awal bagi kehidupan keluarga yang lebih baik—tempat anak belajar dengan tenang, orang tua beristirahat dengan nyaman, dan keluarga menjalani hari tanpa rasa khawatir ketika hujan turun.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut tidak dipungut biaya kepada masyarakat.
Artinya, warga tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengakses bantuan rehabilitasi apabila telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Program ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintah lebih dekat dengan persoalan sehari-hari masyarakat.
Karena terkadang, persoalan besar tentang kesejahteraan bermula dari sesuatu yang sangat sederhana: sebuah rumah yang ingin tetap menjadi tempat pulang.
Melalui Imah Aing, pemerintah ingin memastikan rumah-rumah yang selama ini berdiri dalam keterbatasan tidak lagi luput dari perhatian.
Dari sebuah laporan di layar ponsel, bisa lahir sebuah perubahan nyata.
Dari rumah yang sebelumnya rapuh, tumbuh harapan baru.
Dan dari rumah yang layak, diharapkan lahir keluarga-keluarga Jawa Barat yang lebih sehat, lebih aman, dan memiliki kesempatan untuk menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
Sebab membangun Jawa Barat bukan hanya tentang membangun jalan dan gedung, tetapi juga memastikan setiap keluarga memiliki tempat tinggal yang layak untuk pulang.*** (Deni)
Sumber: Humas Jabar





















